KMA Pengangkatan Rektor UIII Pertama Sedang Disiapkan oleh Kemenag

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam saat ini sedang menyiapkan rancangan Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Pengangkatan Rektor Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII). Hal ini dilakukan menyusul telah ditandatanganinya Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2019 tentang Statuta Univerisitas Islam Internasional Indonesia oleh Presiden Jokowi, pada 25 Maret 2019 lalu. 

Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamaruddin Amin saat melaporkan perkembangan pendirian UIII kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, di Jakarta. “Berdasarkan statuta tersebut, untuk pertama kali, rektor diusulkan oleh Menteri dan diangkat oleh Presiden,” papar Dirjen Pendis, Jumat (12/04). 

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Direktur Diktis Arskal Salim, Kepala Biro Umum Syafrizal, serta Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemenag Afrizal Zein.  

Menanggapi hal tersebut, Menag meminta dalam KMA yang disusun, selain memuat prosedur penetapan rektor juga tercantum kualifikasi rektor yang akan memimpin UIII. 

Menag berharap ada tim penjaringan yang dapat menemukan calon rektor yang tidak sekedar memiliki kualitas internasional, tetapi juga mereka yang memiliki reputasi yang baik di tingkat nasional. “UIII ini harus dipimpin oleh orang yang betul-betul qualified,” pesan Menag. 

Menurut Kamaruddin Amin, keberadaan tim penjaringan telah terdapat pada rancangan KMA yang direncanakan akan selesai pada minggu ketiga bulan April 2019. “Kita berharap, selesai penerbitan KMA tersebut, proses bisa langsung berjalan. Sehingga kita harapkan dalam dua bulan ke depan, kita sudah bisa memiliki rektor UIII,” jelas Kamaruddin.

Ia juga menambahkan, usai penetapan rektor maka proses akan dilanjutkan dengan penunjukkan Majelis Wali Amanah (MWA) dan pembentukan organisasi dan tata kerja. “Dari sisi kelembagaannya, nanti rektor yang akan menunjuk MWA dan membentuk struktur UIII,” ujar Kamaruddin.

Pada kesempatan yang sama, Kamaruddin juga menyampaikan perkembangan pembangunan serta kurikulum bagi universitas yang direncanakan akan beroperasi pada tahun 2020 mendatang. “Dari sisi pembangunan kampus, tiga paket ini sudah berjalan. Ada sedikit kendala-kendala teknis di lapangan yang terutama yang bersinggungan dengan masyarakat,” tutur Kamaruddin.

Meskipun demikian, Kamaruddin mengaku telah memiliki beberapa rumusan agar pembangunan kampus dapat berjalan sesuai rencana. “Mungkin sedikit mundur, tapi tidak signifikan,”tandas Kamaruddin.

Penyiapan kurikulum UIII pun tidak lepas dari perhatian Dirjen Pendis. Menurutnya, kurikulum studi islam yang dimiliki UIII telah rampung lebih dari 90 persen. “Kurikulum sudah selesai, sekarang tinggal tahap finalisasi saja. Sehingga tahun 2020 sudah mulai bisa menerima mahasiswa baru,”ungkapnya.

“Sekarang dosennya pun sedang diidentifikasi. Nanti dosennya dari dalam dan luar negeri. Itu sedang didiskusikan terus menerus oleh Satgas UIII,” tutup Kamaruddin.